Oleh : Azhari
Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Rasulullah saw) berperang dengan gagah
berani dalam perang Uhud, membunuh orang-orang quraisy dengan pedangnya dan
tidak menyisakan satupun.
Wahsyi berasal dari Habasyah (Ethiopia) merupakan budak Jubail bin
al-Muth’im, Wahsyi ahli lemparan tombak. Jubai ingin membalas kematian pamannya
Thu’aimah bin Adi dalam perang Badar yang dibunuh oleh Hamzah, Wahsyi
dijanjikan jika berhasil membunuh Hamzah maka akan dimerdekakan.
Saat perang berlangsung Wahsyi mengamati Hamzah secara diam-diam sambil
bersiap melemparkan tombaknya, Wahsyi kemudian melemparkan tombaknya hingga
mengenai bagian bawah perut Hamzah. Setelah itu Wahsyi mundur karena tujuannya
hanya ingin membunuh Hamzah.
Hindun binti Utbah (istri Abu Sufyan) dan wanita-wanita quraisy
mencincang jasad pasukan kaum muslimin yang meninggal, memotong telinga dan
hidungnya. Bahkan Hindun membelah tubuh Hamzah mengambil hati dan memakannya
tapi akhirnya dimuntahkan kembali. Hindun ingin membalas kematian bapaknya
Utbah, pamannya Syaibah dan anaknya Handzalah dalam perang Badar. Abu Sufyan
ikut mencincang jasad Hamzah dengan menombak rahangnya.
Ketika Rasulullah saw menaklukkan Mekah, Wahsyi ketakutan dan kabur ke
Thaif, kemudian ke Syam dan Yaman. Ketika seseorang berkata kepada Wahsyi bahwa
seorang muslim tidak boleh dibunuh, maka Wahsyi menemui Rasulullah saw dan
masuk Islam. Kemudian Rasulullah saw bertanya kepada Wahsyi bagaimana cara
Hamzah dibunuh. Setelah Wahsyi menjelaskan maka Rasulullah saw berkata agar
Wahsyi tidak boleh menemui beliau lagi. Wahsyi mengasingkan diri didaerah Himsh
hingga tua dan jadi pemabuk.
Pada saat perang Yamamah, Wahsyi ikut berperang dan menggunakan tombak
yang dulu dipakai membunuh Hamzah. Wahsyi berhasil melemparkan tombak kepada
Musailamah dan membunuhnya, pada saat bersamaan Ummu Imarah membunuh Musailamah
dengan pedangnya. Tidak tahu pasti siapa yang lebih duluan membunuh Musailamah.
Rasulullah saw bersabda tentang Hamzah, ‘Jibril barusan datang kepadaku menjelaskan bahwa Hamzah tertulis
dipenghuni langit sebagai singa Allah dan singa Rasul-Nya’. Rasulullah saw
memaafkan para pencincang jasad Hamzah dan melarang membalas mencincang jasad
musuh korban perang, sesuai firman Allah dalam An-Nahl 126.
Dan jika kamu
memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang
ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang
lebih baik bagi orang-orang yang sabar.
Saat mujahidin Uhud dishalatkan dan yang pertama kali dishalatkan
adalah Hamzah, setiap jenazah lain dishalatkan Hamzah ditempatkan disebelahnya
sehingga Hamzah dishalatkan sebanyak 72 kali.
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam
0 comments:
Post a Comment