MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH

Oleh: Azhari

Shalat berjama’ah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dan lebih besar pahalanya, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar shalat berjama’ah kita lebih sempurna.

Shalat jamaah itu lebih utama dari shalat sendirian bandingannya dua puluh tujuh derajat (HR Bukhari dan Muslim).

Diutamakan yang menjadi imam seseorang yang fasih bacaannya dan baik agamanya, tuan rumah lebih diutamakan daripada tamunya dan yang tua lebih utama daripada yang muda. Makruh (sebaiknya dihindarkan) bagi seorang imam yang tidak fasih bacaannya atau gemar melakukan maksiat atau dibenci oleh makmum.

Orang yang menjadi imam bagi suatu kaum ialah orang yang paling baik bacaan Al-Qurannya. Bila sama-sama baik bacaannya, diambil yang paling alim dalam bidang agama. Bila sama-sama alim, dipilih yang paling dahulu hijrahnya. Bila sama-sama terdahulu dalam hijrah, maka dipilih yang paling tua umurnya (HR Muslim).

Minimal shalat berjama’ah dapat dilakukan dengan 2 orang, satu orang imam dan satu orang makmum. Jika dilakukan dengan satu orang makmum, maka makmum berada disisi kanan sang imam. Jika makmum berikutnya datang, maka ia mengambil posisi persis dibelakang imam (bukan disisi kiri imam) dan makmum pertama mundur sehingga sejajar dengan makmum kedua. Kadang-kadang kita saksikan kekeliruan, seperti: makmum pertama disisi kanan imam dan makmum kedua disisi kiri imam atau makmum pertama disisi kanan imam dan makmum kedua dibelakang imam. Jika seseorang sendirian dibaris belakang maka shalatnya batal, bila dia datang belakangan dan shaf depan sudah penuh atau makmum dikanan imam, maka ia harus memberitahu (menepuk bahu) salah seorang makmum shaf depannya agar mundur kebelakang.

Sesungguhnya Nabi saw melihat seorang laki-laki shalat dibelakang barisan menyendiri. Maka beliaupun menyuruhnya agar mengulangi shalatnya ( HR Imam Ahmad).

Makruh hukumnya bila makmum laki-laki berada disisi kiri imam atau makmum wanita sejajar dengan makmum laki-laki.

Makmum boleh mengundurkan diri dari imam (keluar dari shalat jama’ah) baik karena udzur (sakit, kentut, dll.) atau bukan karena udzur (imam membaca ayat terlalu panjang).

Seorang makmum wajib mengikuti imam, jika ia mendahului imam (ruku’ atau sujud duluan dari imam) maka shalatnya batal. Kadang-kadang kita saksikan seorang makmum saking terburu-burunya sehingga ruku’ atau sujud duluan dari imam.

Sesungguhnya diadakannya imam itu untuk diikuti, karena itu jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan kalian bertakbir sampai ia bertakbir, dan jika ia ruku' maka ruku'lah dan jangan kalian ruku' sampai dia ruku' (HR Bukhari dan Muslim).

Tidaklah seseorang diantara kalian merasa takut bila ia mengangkat kepalanya sebelum imam, lalu Allah menjadikan kepalanya menjadi keledai atau Dia menjadikan bentuknya menjadi bentuk keledai (HR Bukhari).

Jika imam terlupa baik jumlah raka’at, bacaan, dan sebagainya maka makmum laki-laki harus mengingatkan imam dengan membaca “subhanallah” atau bertepuk bagi wanita. Jika imam lupa kelanjutan sebuah ayat maka makmum boleh mengejakannya kepada imam. Jika imam udzur maka digantikan oleh makmum dibelakangnya.

Jika makmum terlambat, selama makmum masih sempat melakukan ruku’ dengan tuma’ninah (berhenti sejenak) maka makmum telah memperoleh satu raka’at (shalatnya dihitung satu raka’at).

Khatimah
1. Setiap laki-laki berhak menjadi imam tetapi diutamakan imam yang fasih bacaannya, baik agamanya, tuan rumah dan yang lebih tua.
2. Shalat berjama’ah dengan satu orang makmum, maka makmum berada disisi kanan imam. Jika makmum berikutnya datang maka ia berada persis dibelakang imam dan makmum pertama mundur kebelakang sejajar dengan makmum kedua, karena jika hanya sendirian dibaris belakang maka shalatnya batal dan harus diulang.
3. Jika makmum mendahului gerakan imam maka shalatnya batal, untuk itu makmum harus menunggu gerakan imam.

Wallahua’lam

1 comments:

Assalamualaikum,
Di sholat berjamaah, apabila di barisan pertama sudah penuh otomatis kita harus isi di barisan kedua, pengisian ini di tengah persis dibelakang imam atau dimulai dari sisi kanan?
Makmum yg akan mengisi shaf kedua baik sendiri ataupun berdua.
Mohon pencerahan lebih lanjut.
Jazakumullah khair.
Sopian

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.