Wednesday, February 4, 2026

MENINGGALKAN SHALAT

Oleh : Azhari

Mendirikan shalat tidak hanya sekedar melakukan shalat, seharusnya shalat memberikan kekhusyuan, ketulusan dan ketenangan dalam melaksanakannya. Pengaruh shalat seharusnya menyertai kita dalam kehidupan. Sedangkan melakukan shalat, orang-orang melakukan shalat meskipun tidak melakukan rukun-rukunnya, tidak khusyu’ dan tidak dengan ketenangan.

 

Jika orang kafir bersyahadat dan mengatakan ‘Tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah’ Lantas  darah dan hartanya terlindungi? Itu belum cukup.  Shalat dan zakat merupakan dua hal yang saling berkaitan dengan syahadat.

 

Sehingga dengan adanya syahadat maka harus dirikan shalat dan tunaikan zakat. Karena jika tidak maka darahnya terancam akan ditumpahkan, kehormatannya terancam akan dilecehkan, hartanya terancam akan diambil dan kelak akan dimasukkan kedalam neraka.

 

Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir berdasarkan dalil-dalil yang ada. Sehingga tidak ada pelajaran yang bisa diambil dari orang yang membedakan antara yang meninggalkan shalat karena durhaka atau meremehkan.

 

Janji yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Orang yang meninggalkannya maka ia telah kafir (HR. Ahmad, an-Nasai, Ibnu Majah, at-Tirmizi dan al-Hakim).

 

Inilah Akidahku (Hazihi Aqidati)

'Aidh bin Abdullah al-Qarni

 

Catatan :

Dalam hal meninggalkan shalat karena meremehkan (malas) para Ulama berbeda pendapat, sebagian Ulama tidak menghukumi kafir tapi termasuk dosa besar.

No comments:

Post a Comment