Oleh: Azhari
Dan carilah pada
apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (Al-Qashash 77).
Islam
memerintahkan umatnya menjalankan syari’at Allah swt untuk kebahagiaan akhirat.
Tapi disaat yang sama juga tidak melupakan kebahagiaan dunia dengan memiliki
harta, keluarga dan jabatan.
Manusia
memiliki hak dari Allah swt yang harus ditunaikan (ibadah), tetapi manusia juga
mempunyai hak yang harus ditunaikan terhadap keluarga, tetangga dan
masyarakatnya. Berikanlah hak kepada masing-masing pemiliknya dengan berbuat
baik kepada mereka.
Ayat ini
merupakan penegasan bahwa tidak ada sistem kependetaan (kerahiban) dalam Islam.
Dalam agama lain, seseorang yang dianggap suci seperti pendeta atau rahib tidak
boleh menikah dan mempunyai harta.
Dalam
Islam, kesalehan seseorang diukur seberapa ta’at dia menjalankan perintah Allah
swt dan Rasul-Nya. Silahkan mempunyai harta, keluarga dan jabatan asalkan
dengan cara yang halal.
Rujukan:
Tafsir Ibnu Katsir
0 comments:
Post a Comment