Oleh : Azhari
Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin
sebanyak 3 kali namun tidak di beri izin maka hendaklah kembali/pulang (HR.
Thabrani dan Ahmad).
Rumah adalah tempat pribadi yang tidak boleh
seseorang masuk tanpa izin tuan rumah. Berbeda halnya dengan tempat umum yang
tidak perlu minta izin, seperti hotel, rumah sakit, restoran, kantor, sekolah, pasar, dll. Seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin masuk rumah, hal ini
bertujuan untuk menjaga kehormatan wanita di dalam rumah dan aib tuan rumah
tetap terjaga.
Islam membatasi kita hanya boleh mengetuk pintu
rumah atau menekan bel 3 kali saat bertamu, jika tuan rumah tidak membukakan
pintu maka ada 2 kemungkinan :
- Tuan rumah tidak ada di rumah
- Tuan rumah tidak siap/suka menerima tamu.
Jika tidak ada jawaban maka harus meninggalkan
rumah tersebut, apalagi
mengintip lewat jendela.
0 comments:
Post a Comment