MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH

 Oleh : Azhari

 

Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak 3 kali namun tidak di beri izin maka hendaklah kembali/pulang (HR. Thabrani dan Ahmad).

 

Rumah adalah tempat pribadi yang tidak boleh seseorang masuk tanpa izin tuan rumah. Berbeda halnya dengan tempat umum yang tidak perlu minta izin, seperti hotel, rumah sakit, restoran, kantor, sekolah, pasar, dll. Seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin masuk rumah, hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan wanita di dalam rumah dan aib tuan rumah tetap terjaga.

 

Islam membatasi kita hanya boleh mengetuk pintu rumah atau menekan bel 3 kali saat bertamu, jika tuan rumah tidak membukakan pintu maka ada 2 kemungkinan :

- Tuan rumah tidak ada di rumah

- Tuan rumah tidak siap/suka menerima tamu.

Jika tidak ada jawaban maka harus meninggalkan rumah tersebut, apalagi mengintip lewat jendela.

0 comments:

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.