Oleh : Azhari
Perkembangan Islam semakin pesat, para sahabat yang hijrah ke Habasyash
mendapat perlindungan dari Najasyi, Hamzah dan Umar masuk Islam sehingga Islam
semakin kuat, serta Islam menyebar luas dikalangan kabilah-kabilah quraisy.
Tokoh-tokoh quraisy khawatir dan mengadakan pertemuan, mereka membuat
perjanjian (shahifah) yang diterapkan kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib
:
- Mereka tidak menikah dengan wanita Bani Hasyim dan Bani Abdul
Muthalib
- Mereka tidak menikahkan putri mereka dengan Bani Hasyim dan Bani
Abdul Muthalib
- Mereka tidak menjual apapun kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul
Muthalib
- Mereka tidak membeli apapun dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib
Shahifah ditempelkan ditengah ka’bah sehingga semua kabilah bisa
membacanya. Diantara Bani Hasyim yang mendukung perjanjian adalah Abu Lahab
Abdul Uzza bin Abdul Muthalib.
Pemboikotan berlangsung selama 2-3 tahun. Kaum muslimin mengalami
kesengsaraan luar biasa karena kekurangan makanan dan minuman, makanan dan
minuman hanya diperoleh dengan cara rahasia. Meskipun mengalami boikot,
Rasulullah saw tetap melakukan dakwah secara sembunyi dan terbuka.
Suatu hari Abu Jahal bertemu dengan Hakim bin Hizam yang akan
mengantarkan tepung kerumah Khadijah, Abu Jahal melarang Hakim mengantarkannya
tapi dibela oleh Abu Al-Bakhtari. Terjadi perkelahian antara Abu Jahal dan Abu
Al-Bakhtari, Abu Al-Bakhtari memukulkan tulang rahang unta ke kepala Abu Jahal
sehingga mengucurkan darah. Begitu gambaran kerasnya boikot terhadap kaum
muslimin.
Shahifah kemudian dibatalkan oleh tokoh-tokoh quraisy, yang paling
berjasa adalah Hisyam bin Amir Rabi’ah. Hisyam mempengaruhi tokoh-tokoh quraisy
untuk menghentikan boikot, antara lain Zuhair, Al-Muth’im, Abu Al-Bakhtari dan
Zam’ah. Mereka berlima kemudian mendatangi ruang pertemuan quraisy dan
menyampaikan pendapatnya. Meskipun mendapat penentangan dari Abu Jahal dan
tokoh-tokoh quraisy tapi shahifah berhasil dibatalkan.
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam
0 comments:
Post a Comment