Oleh : Azhari
Seorang mukallaf mempunyai 4 kewajiban.
Pertama Belajar
Seorang mukallaf harus mempelajari kewajiban yang harus dilaksanakan,
mempelajari dasar-dasar syari’at. Sebagian orang bertaklid kepada leluhur, mereka
mengatakan, ‘Kami mendapati para leluhur kami telah beribadah dengan cara
demikian maka kami-pun beribadah dengan cara yang sama’
Ini adalah logika Abu Lahab dan Abu Jahal. Kita tidak boleh mengambil
agama sebagai warisan tapi harus mempelajarinya.
Kedua Berbuat
Semua hal yang sudah dipelajari harus diamalkan. Jika tidak, maka ilmu itu
tidak bermanfaat baik didunia maupun diakhirat. Orang yang belajar tapi tidak
mengamalkan maka ada sanksi nanti diakhirat.
Ketiga Bertabligh
Menyampaikan apa yang sudah dipelajari kepada orang lain. Orang yang
melakukan ketiga hal ini (belajar, berbuat dan bertabligh) maka dia telah
memenuhi konsep rabbani. Allah
menyebarkan manfaat-Nya kepada sekalian umat manusia dengan perantaraan orang
ini. Seorang rabbani adalah seorang pengikut rasul dan termasuk orang-orang
yang mendapatkan kemenangan.
Akan tetapi (dia
berkata), ‘Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu
mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya’ (Ali Imran 79).
Keempat Bersabar
Bersabar dalam menghadapi cobaan. Secara logika, orang yang telah
berani belajar, berbuat dan bertabligh maka ia akan menghadapi cobaan.
Hai anakku, dirikanlah shalat dan
suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu (Luqman 17).
Inilah Akidahku (Hazihi Aqidati)
'Aidh bin Abdullah al-Qarni
Catatan
:
Mukallaf berasal dari bahasa Arab kallaf artinya
membebani atau membebankan. Mukallaf
adalah seseorang yang telah baligh dan berakal sehingga dibebani kewajiban
untuk melaksanakan syari’at.
0 comments:
Post a Comment