Ketika seseorang bertamu ke rumah orang lain mengetuk pintu atau menekan bel berkali-kali, bahkan jika tuan rumah belum juga membukakan pintu mereka mengintip lewat jendela. Begitu juga ketika diizinkan masuk rumah, betah berlama-lama sementara tuan rumah sudah gerah karena ada keperluan lain yang harus dikerjakan.
Islam mengajarkan kita untuk menghormati dan melayani tamu dengan cara yang baik, tetapi Islam juga mengajarkan bagaimana adab bertamu sehingga tuan rumah tidak terganggu. Artinya, meskipun dilayani dengan baik tetapi tamu tidak boleh bersikap semaunya sehingga melanggar aturan adab bertamu.
Minta Izin Ketika Masuk
Rumah adalah tempat pribadi yang tidak boleh seseorang masuk tanpa izin tuan rumah. Berbeda halnya dengan tempat umum yang tidak perlu minta izin ketika masuk, seperti hotel, rumah sakit, rumah makan, kantor pemerintahan, sekolah dan pasar. Juga, tidak perlu minta izin dalam kondisi darurat seperti kebakaran dan pencurian. Seseorang harus mengucapkan salam dan meminta izin masuk rumah, tidak boleh masuk ke dalam rumah jika tidak diizinkan meskipun kita tahu tuan rumah ada di dalam rumah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan wanita di dalam rumah dan aib tuan rumah tetap terjaga.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat (An-Nur 27).
Islam membatasi kita hanya boleh mengetuk pintu rumah atau menekan bel 3 kali saat bertamu, jika tuan rumah tidak membukakan pintu maka ada 2 kemungkinan; 1) Tuan rumah tidak ada di rumah, atau 2) Tuan rumah tidak siap/suka menerima tamu. Jika telah mengetuk pintu rumah atau menekan bel 3 kali tuan rumah masih diam, maka harus meninggalkan rumah tersebut.
Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak 3 kali namun tidak di beri izin maka hendaklah kembali/pulang (HR. Thabrani dan Ahmad).
Islam juga melarang kita untuk mengintip ke dalam rumah karena rumah berfungsi sebagai penutup aurat bagi penghuninya. Dikhawatirkan tuan rumah sedang membuka aurat atau ada aib yang seharusnya tidak boleh di lihat oleh orang lain. Begitu tegas larangannya sehingga diberikan sanksi yang berat bagi yang melakukannya yakni di colok matanya.
Seseorang mengintip ke rumah Nabi saw melalui lubang pintu, saat itu Nabi saw sedang bersisir, lalu Nabi saw bersabda:
Kalaulah aku tahu engkau tengah mengintipku, niscaya sudah aku colok kedua matamu dengan sisir ini. Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahkan untuk menjaga pandangan mata (HR. Bukhari dan Muslim).
Setelah urusan selesai segera minta izin pamit untuk pergi, karena bisa jadi tuan rumah banyak keperluan lain. Jangan berlama-lama sehingga mengganggu tuan rumah, hal ini tentu menyulitkan bagi tuan rumah karena di suruh pergi dianggap tidak sopan sementara mereka sudah gerah karena tamu belum mau pergi. Kasus yang sama ketika satu kaum bertamu ke rumah Nabi saw terlalu lama sementara Nabi saw malu untuk menegurnya, maka Allah swt memperingatkan dalam Al-Ahzab 53.
Dalam budaya barat, biasa kita lihat tuan rumah membukakan pintu buat tamu sebagai isyarat agar tamu keluar dari rumahnya, tapi budaya timur dianggap tidak sopan ”mengusir” tamu dengan cara seperti itu.
Batas Waktu Menginap
Jika ingin bertamu maka harus di pilih waktu yang tepat sehingga tidak menyusahkan tuan rumah, misal tidak bertamu pada malam hari.
Rasulullah tidak pernah mengetuk pintu pada keluarganya pada waktu malam. Beliau biasanya datang kepada mereka pada waktu pagi atau sore (HR. Muttafaqun ‘Alaihi).
Jika menginap maka batas waktu menginap bagi tamu hanya 3 hari, setelah itu tamu harus tahu diri dan meninggalkan rumah tersebut.
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat maka hendaklah ia memuliakan tamu. Jatah harinya satu hari satu malam dan bertamu selama 3 hari. Lebih dari itu berarti sedekah. Janganlah ia terus tinggal disana hingga menyusahkan tuan rumah (HR. Bukhari dan Muslim).
Waktu 3 hari sudah cukup bagi tuan rumah dalam melayani tamu, bisa dibayangkan repotnya tuan rumah jika tamu berhari-hari menginap dirumahnya. Dia harus menyediakan makanan, melayani berbicara dan lain-lain. Apalagi rumahnya kecil, kamar tamu dan kamar mandi terbatas, sementara dia harus menjaga aurat keluarganya agar tidak terlihat oleh tamu.
Jika tamu menginap melebihi 3 hari maka tuan rumah boleh mengusir secara halus agar tamu segera meninggalkan rumahnya, karena kewajiban melayani tamu maksimal 3 hari.
Begitu indahnya jika kita memahami Islam dan menjalankannya, jika sama-sama memahami adab bertamu maka tidak akan timbul saling tidak enak antara tuan rumah dan tamu. Disamping itu, begitu rinci Islam mengatur kehidupan ini, adakah agama yang lebih baik dari Islam?
Wallahua’lam
Sumber bacaan:
Inilah Cara Bertamu Menurut Tuntunan Rasulullah saw, Ibrahim bin Fathi bin Abdul Muqtadir, Darus Sunnah, cetakan 1, September 2005
Catatan:
Acara “Penghuni Terakhir” di ANTV merupakan perbuatan maksiat, berbagai macam dosa berkumpul jadi satu. Wanita bersama laki-laki lain di dalam satu rumah tanpa didampingi mahramnya, membuka/melihat aurat, ikhtilath (campur aduk laki-laki dan wanita), saling bersentuhan, tabarruj (bersolek), serta saling benci dan dengki.
0 comments:
Post a Comment