MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH



Oleh: Azhari

Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar (An-Nur 6-9).

Aturan ini jalan keluar bagi suami/istri yang menuduh berzina pasangannya sementara dia tidak bisa menghadirkan saksi, sedangkan yang dituduh tidak mengakui telah melakukan zina.

Untuk itu dilakukan “Li’an” dengan cara bersumpah sebanyak 5X; sebanyak 4X bersumpah dia termasuk orang yang benar, pada sumpah ke 5 menyatakan akan dilaknat oleh Allah swt jika termasuk orang yang berdusta. 

Sang istri kemudian bersumpah sebanyak 5X, bersumpah sebanyak 4X bahwa tuduhan suaminya dusta, pada sumpah ke 5 menyatakan akan dilaknat oleh Allah swt jika suami orang yang benar.

Begitu juga sebaliknya, jika istri menuduh suami berzina. Suami bersumpah terlebih dahulu kemudian diikuti oleh istri. Setelah itu suami dan istri ini selamanya tidak boleh rujuk lagi.

Konsekuensi Li’an ini bisa langsung terlihat didunia atau nanti diakhirat. Dalam hadits Bukhari yang panjang dijelaskan bahwa Hilal bin Umayah menuduh istrinya berzina kemudian mereka melakukan Li’an. Rasulullah saw bersabda, bahwa jika anaknya cacat maka wanita tersebut berzina, setelah lahir ternyata anaknya cacat.

Dalam beberapa kasus saling tuduh ini diselesaikan dengan sumpah pocong, padahal Islam tidak mengenal sumpah pocong dan ini jelas bertentangan dengan syari’at Allah swt. Solusi Islam dengan melakukan “Mubahalah” atau “Li’an”. Mubahalah mengajak pihak yang berseteru untuk memohon laknat Allah swt bagi yang berdusta. Li’an khusus saling tuduh antara suami dan istri, seperti yang telah dijelaskan diatas.

Rujukan: Tafsir Ibnu Katsir

0 comments:

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.