MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH



Oleh: Azhari

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin (An-Nur 58-59).

Sebelumnya sudah dibahas tafsir izin masuk rumah untuk bertamu, berikut ini aturan izin masuk kamar diantara keluarga. Anak-anak yang belum baligh diharuskan meminta izin sebelum masuk kamar diwaktu; sebelum subuh, siang hari dan sesudah Isya, karena umumnya pada saat itu mereka sedang membuka aurat.

Jadi dalam 3 waktu diatas anak yang belum baligh wajib meminta izin sebelum masuk kamar, sedangkan anak yang sudah baligh wajib meminta izin setiap saat.

Rujukan: Tafsir Ibnu Katsir

0 comments:

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.