Oleh: Azhari
Katakanlah kepada
orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’ (An-Nur 30).
Perintah
Allah swt bagi orang yang beriman agar menjaga pandangannya, kecuali dari
pandangan yang tidak disengaja setelah itu segera memalingkan wajah secepatnya.
Hai Ali, janganlah
pandangan pertama diikuti dengan pandangan kedua. Pandangan pertama masih
dibolehkan, sedangkan pandangan selanjutnya tidak lagi untukmu (HR. Abu Dawud).
Dalam
hadits yang lain juga dijelaskan bahwa zina mata dengan melihat aurat, zina
lisan dengan ucapan cabul, zina telinga dengan mendengar, zina tangan dengan
meraba, zina kaki dengan melangkah ke tempat maksiat, zina nafsu dengan hasrat,
kemudian kemaluan yang membuktikan atau membatalkan perzinaan.
Dalam
kondisi saat ini, menjaga pandangan membutuhkan perjuangan yang berat karena
banyaknya aurat yang dipertontonkan ditempat umum.
Rujukan: Tafsir Ibnu Katsir
0 comments:
Post a Comment