MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH

Oleh : Azhari


Minggu lalu saya mengingatkan teman yang rumahnya maju kejalan. Secara moral telah menzalimi orang lain karena mengambil fasilitas publik. Secara agama berat hukumnya karena diakhirat nanti 7 lapis tanah yang digunakannya akan dipikulkan kepundaknya (hadis sahih). Dia berdalih bahwa tidak mungkin bapaknya mengambil tanah jalan, saya usulkan agar buka saja sertifikatnya untuk memastikan ukuran asli tanah. Meskipun dia belum terima tapi tugas saya sudah selesai, bukankah sesama muslim saling mengingatkan.

 

Lantas bagaimana dengan banyak rumah garasinya dimajukan hingga diatas got, agar mobil bisa masuk garasi? Prinsipnya sama saja, got dan jalan termasuk fasilitas publik dan bukan hak kita, hak kita hanya sebatas tanah yang sesuai sertifikat. Setiap kelebihan yang dimanfaatkan akan dipertanggung jawabkan diakhirat nanti.

 

Sama halnya dengan pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan dan trotoar, Nabi saw melarangnya karena mengganggu kepentingan umum. Bahkan sekedar nongkrong dipinggir jalan dilarang Nabi saw, kecuali sanggup menundukkan pandangan, menyingkirkan penghalang, menjawab salam, memberikan nasehat (hadis sahih). Jadi, jika anda nongkrong dipinggir jalan syaratnya; kepala harus menunduk, setiap orang lewat ucapkan salam dan berikan nasehat kepada yang lewat. Sanggup.. jika tidak kembali kepada hukum asal yakni D.I.L.A.R.A.N.G.


0 comments:

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.