Oleh : Azhari
‘Innamal
a’malu binniat’
Sesungguhnya amal itu tergantung kepada
niatnya (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini sangat penting karena merupakan
pokok dalam agama dan menjadi acuan seluruh syari’at.
Abu Dawud berkata hadis ini setengah Islam, karena agama terdiri dari yang tampak
(amal) dan tidak tampak (niat). Imam Ahmad dan Imam Syafi'i berkata, hadis ini sepertiga ilmu, karena seorang
hamba mendapat pahala berkat perbuatan hati, lisan dan anggota badannya,
sedangkan niat dilakukan dengan hati.
Kisah hadis ini ketika seorang laki-laki meminang
Ummu Qais tapi dia menolak untuk dinikahi hingga laki-laki itu hijrah, maka laki-laki
tersebut hijrah dan menikahinya.
Pemahaman Hadis
Amal tidak bernilai ibadah dan tidak mendapat
pahala kecuali dengan niat. Ibadah yang bersifat pokok seperti shalat, haji,
puasa, semua rukunnya tidak sah kecuali dengan niat.
Niat dilakukan saat diawal ibadah, niat shalat
saat takbiratul ihram, niat haji saat ihram, niat puasa sebelum puasa. Niat
didalam hati dan tidak perlu diucapkan, tetapi disunnahkan jika dapat membantu
hati dalam menghadirkannya.
Barangsiapa yang berniat untuk beramal shalih,
kemudian tidak jadi dilakukan karena ada halangan seperti sakit, meninggal atau
yang Iainnya maka ia tetap akan mendapatkan pahala.
Perbuatan baik dan bermanfaat jika disertai
dengan keikhlasan dan mengharap ridha Allah maka tetap akan bernilai ibadah.
Catatan :
Alinea terakhir, perbuatan baik
sekecil apapun akan bernilai ibadah dihadapan Allah swt sesuai ayat berikut,
Barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya (Al-Zalzalah
7).
Al-Wafi’ - Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi.
Musthafa Dieb Al-Bugha dan M. Sa’ad
Al-Khin.
0 comments:
Post a Comment