Oleh : Azhari
Tinggalkan apa yang meragukanmu dan kerjakan yang
tidak meragukanmu (HR. Tirmidzi dan an-Nasa’i).
Pemahaman Hadis
Meninggalkan syubhat (yang meragukan) dalam
ibadah, mu’amalah, pernikahan dan seluruh hukum akan mengantarkan seorang
muslim kepada sifat wara'. Hal ini cara paling bermanfaat untuk melawan bisikan
syetan.
Sesuatu yang diyakini kehalalannya tidak akan
menimbulkan keraguan dalam hati seorang mukmin, bahkan akan menenangkan jiwanya
dan mewujudkan kebahagiaan. Adapun dalam masalah syubhat, secara lahir manusia
menerimanya, tapi akan menimbulkan kegelisahan dan keraguan sehingga menyiksa
dirinya.
Kerugian dan kehancuran terbesar adalah
membiasakan diri dengan syubhat hingga akhirnya berani melakukan yang haram,
karena orang yang berada disekitar wilayah larangan kemungkinan besar akan
terjatuh kedalamnya.
Al-Wafi’ - Syarah Hadits Arba’in Imam
An-Nawawi.
Musthafa Dieb Al-Bugha dan M. Sa’ad Al-Khin.
0 comments:
Post a Comment