Oleh : Azhari
Sesungguhnya kalian semua akan dikumpulkan
penciptaannya didalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nuthfah (sperma),
kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama itu juga, kemudian menjadi
mudhghah selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh
padanya. Lalu diperintahkan untuk menuliskan empat kalimat: rezki, ajal, amal
dan celaka bahagianya (HR Bukhari dan Muslim).
Pemahaman Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa janin diciptakan 120
puluh hari dalam tiga tahapan. Setiap tahapan 40 hari; fase pertama berupa nuthfah
(sperma), fase kedua berupa 'alaqah (segumpal darah), fase ketiga berupa
mudghah (segumpal daging). Pada hari ke 120 (kehamilan 4 bulan) malaikat
meniupkan ruh kepadanya, lalu dituliskan baginya empat kalimat rezeki, ajal,
amal dan celaka bahagianya.
Semua ini benar berdasarkan kenyataan yang
dapat disaksikan, maka disaat itu ditetapkanlah hukum untuk memenuhi
kebutuhannya seperti hukum tentang nasab dan kewajiban memberi nafkahnya.
Hal ini menjadi dasar kenapa istri yang
ditinggal mati suaminya masa iddahnya selama 4 bulan 10 hari, karena untuk
meyakinkan bahwa rahimnya benar-benar bersih dari janin.
Haram hukumnya melakukan aborsi karena penciptaan
dimulai ketika telah dimulai proses nuthfah (sperma) didalam rahim, sesuai
dengan hadis,
Jika nuthfah telah melewati 42 malam Allah
mengutus malaikat untuk membentuk rupanya, menciptakan pendengaran, penglihatan,
kulit, daging dan tulang belulang (HR Muslim).
Catatan :
Penjelasan al-Quran dan hadis tentang tahapan
penciptaan manusia sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran yang datang
belakangan, membuat para ilmuwan takjub. Hal ini menjadi salah satu bukti kebenaran
al-Quran sebagai wahyu Allah.
Al-Wafi’ - Syarah Hadits Arba’in Imam
An-Nawawi.
Musthafa Dieb Al-Bugha dan M. Sa’ad Al-Khin.
0 comments:
Post a Comment