Oleh : Azhari
Akibat penganiayaan orang-orang quraisy terhadap kaum muslimin maka Rasulullah
saw mengizinkan para sahabat secara bertahap dan berkelompok hijrah ke Madinah,
karena kaum Anshar telah berjanji menolong dan melindungi kaum muslimin. Seluruh
kaum muslimin telah hijrah ke Madinah, yang masih ditinggal di Mekah adalah
Ali, Abu Bakar, Rasulullah saw dan kaum muslimin yang ditahan oleh orang-orang
quraisy. Kaum muslimin tidak bisa membawa harta mereka, harta tersebut dirampas
oleh orang-orang quraisy.
Ketika orang-orang quraisy mengetahui kaum muslimin yang hijrah (Muhajirin)
dan mendapat perlindungan dari kaum Anshar, mereka mewaspadai hijrahnya
Rasulullah saw karena khawatir suatu saat kaum muslimin bersatu memerangi
mereka.
Mereka mengadakan rapat di Daar an-Nadwah membahas cara menghalangi
Rasulullah saw hijrah ke Madinah. Keputusan rapat mengambil pendapat Abu Jahal,
yakni dengan mengutus pemuda dari setiap kabilah untuk membunuh Rasulullah saw.
Jibril memberi tahu bahwa Rasulullah saw akan dibunuh, Rasulullah saw kemudian
menyuruh Ali untuk tidur diranjang beliau sehingga mereka gagal membunuh
Rasulullah saw.
Rasulullah saw hijrah bersama 3 orang; Abu Bakar, Amir bin Fuhairah
(mantan budak Abu Bakar) dan Abdullah bin Arqath (penunjuk jalan). Rasulullah
saw sampai di Madinah pada 12 Rabiul Awwal, saat hijrah umur beliau 53 tahun,
13 tahun setelah beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Setelah sampai di
Madinah Rasulullah saw kaum Anshar saling meminta agar Rasulullah saw menetap
dirumahnya.
Kemudian Rasulullah saw melepas untanya, ‘Biarkan unta ini bebas
berjalan, karena ia diperintah’ Unta akhirnya berhenti ditempat penjemuran
kurma. Rasulullah saw membangun masjid ditempat tersebut, selama pembangunan
Rasulullah saw menetap dirumah Abu Ayyub Khalid. Rumah Rasulullah saw sendiri
menyatu dengan masjid.
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam
0 comments:
Post a Comment