Oleh : Azhari
Mendirikan shalat tidak
hanya sekedar melakukan shalat, seharusnya shalat memberikan kekhusyuan,
ketulusan dan ketenangan dalam melaksanakannya. Pengaruh shalat seharusnya
menyertai kita dalam kehidupan. Sedangkan melakukan
shalat, orang-orang melakukan shalat meskipun tidak melakukan rukun-rukunnya,
tidak khusyu’ dan tidak dengan ketenangan.
Jika orang kafir bersyahadat dan mengatakan ‘Tidak ada ilah selain
Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah’ Lantas
darah dan hartanya terlindungi? Itu belum cukup. Shalat dan zakat merupakan dua hal yang
saling berkaitan dengan syahadat.
Sehingga dengan adanya syahadat maka harus dirikan shalat dan tunaikan
zakat. Karena jika tidak maka darahnya terancam akan ditumpahkan, kehormatannya
terancam akan dilecehkan, hartanya terancam akan diambil dan kelak akan dimasukkan
kedalam neraka.
Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir berdasarkan dalil-dalil yang
ada. Sehingga tidak ada pelajaran yang bisa diambil dari orang yang membedakan
antara yang meninggalkan shalat karena durhaka atau meremehkan.
Janji yang ada antara kami dengan
mereka adalah shalat. Orang yang meninggalkannya maka ia telah kafir (HR.
Ahmad, an-Nasai, Ibnu Majah, at-Tirmizi dan al-Hakim).
Inilah Akidahku (Hazihi Aqidati)
'Aidh bin Abdullah al-Qarni
Catatan :
0 comments:
Post a Comment