MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH

Oleh : Azhari

 

Seorang arab badui kencing dimesjid, maka orang-orang berdiri untuk menghardiknya. Akan tetapi Nabi bersabda, ‘Biarkan ia, dan siramkan pada bekas kencingnya satu ember air karena kalian diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit’ (HR. Bukhari).

 

Ketika orang itu telah menyelesaikan hajatnya, para sahabat menyiramkan satu ember air pada bekas kencingnya sehingga tempat itu menjadi suci kembali dan kotoran menjadi hilang. Kemudian Rasulullah saw memanggil orang arab badui tersebut dan bersabda kepadanya, ‘Sesungguhnya mesjid ini tidak pantas ada najis dan kotoran di dalamnya. Mesjid itu hanyalah untuk shalat, membaca al-Quran dan bertakbir’

 

Dari kisah diatas dapat diambil pelajaran bahwa adanya uzur akibat kebodohan seseorang maka orang yang tidak berilmu tidak diperlakukan sama dengan orang yang berilmu.

 

Ketika ada dua mafsadat maka dipilih yang lebih ringan. Mafsadat mengotori masjid dengan najis dan kotoran lebih ringan daripada mafsadat menahan kencingnya. Ketika sahabat mencegah orang badui akan berakibat dia menahan air kencing, hal ini bisa menyebabkan penyakit pada dirnya.

 

Sehingga muncul kaidah, Apabila terkumpul dua mafsadat yang terpaksa harus dilakukan salah satunya, maka dipilih yang termudah dan paling ringan untuk menghindari mafsadat yang lebih besar.

 

Kitab : Lautan Hikmah dari kisah-kisah nyata dan berharga [Al-Qaulut Tsamin min Qashashi Ibni Utsaimin]

Karangan : Shalahuddin Mahmud as-Sa’id

0 comments:

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.