Oleh: Azhari
Zaman pra-Islam kaum wanita benar-benar dalam kondisi terhina, mereka tidak mempunyai hak waris, jika suaminya meninggal maka dirinya boleh diwariskan kepada keluarga suaminya yang lain (an-Nisa’ 19). Tertindas di bawah pengaruh kuatnya laki-laki sehingga melahirkan anak wanita merupakan kehinaan dan bayi wanita segera di kubur hidup-hidup sesaat setelah mereka lahir (al-An’am 140, al-Isra 31).
Kemudian datang Islam mengangkat derajat wanita, bahkan sebuah surah dinamai an-Nisa’ (wanita) dan tidak ada surah ar-Rajulan (laki-laki). Mereka mempunyai hak waris (an-Nisa’ 11), diberikan mahar ketika dinikahi (an-Nisa’ 21), mereka dalam kepemimpinan dan perlindungan laki-laki, diwajibkan menutup aurat, tidak bersolek (tabarruj), tidak dibiarkan berkhalwat, harus ditemani mahramnya selama safar, tidak wajib mencari nafkah (sebaliknya wajib dinafkahi) dan tidak wajib berjihad. Semua itu bertujuan untuk memuliakan mereka.
Wanita juga mempunyai derajat yang sama dengan laki-laki, hanya karena perbedaan fisik yang membuat fungsinya berbeda. Karena wanita mempunyai sifat lemah-lembut, perasaannya halus dan penyayang maka di beri tugas mulia oleh Allah swt untuk hamil, melahirkan, mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Sedangkan laki-laki umumnya mempunyai fisik lebih kuat, sehingga di beri tugas mencari nafkah untuk menghidupi anak dan istrinya.
Sementara dalam hal ibadah dan mu’amalah maka laki-laki dan wanita mempunyai persamaan; sama-sama memperoleh pahala atas amal salehnya (an-Nahl 97, al-Ahzab 35), sama-sama berhak masuk syurga (an-Nisa’ 124), mempunyai kewajiban yang sama dalam hal ibadah seperti: shalat, puasa, zakat, haji dan da’wah, serta sama haknya dalam bermu’amalah.
Islam telah mengangkat wanita pada derajat yang mulia, tetapi kini wanita kembali direndahkan dengan membiarkan dirinya di eksploitasi dan menjadi komoditas komersil untuk kepuasan kaum laki-laki.
Wanita di eksploitasi menjadi bintang iklan, artis, peragawati, Sales Promotion Girl (SPG), Umbrella Girl (gadis yang memayungi para pembalap), Cheerleader (pemandu sorak pada perlombaan olah raga) dan Ringcard Girl (gadis pembawa papan ronde pada pertandingan tinju), bahkan lebih menyedihkan ketika menjadi pemuas laki-laki di tempat-tempat maksiat. Pada umumnya mereka di pajang dengan pakaian minim, rok mini dan harus tampil seksi, mereka dimanfaatkan hanya karena kecantikannya bukan sebagai manusia utuh yang mempunyai kecerdasan.
Melalui berbagai media di bentuk opini bahwa standar kecantikan wanita adalah mereka yang bertubuh tinggi, ramping, berkulit putih, berambut pirang dan bermata biru. Sehingga para wanita berlomba-lomba ingin tampil cantik, kemudian melakukan diet ketat agar ramping, menggunakan berbagai cream pemutih, mencat rambutnya menjadi pirang dan menggunakan lensa kontak warna. Bahkan melakukan berbagai operasi plastik untuk memperbaiki bagian tubuh yang dirasakan kurang sempurna.1 Disamping mempercantik tubuh, lebih banyak uang lagi dibelanjakan untuk membeli pakaian dan segala asesorisnya (sepatu, tas, perhiasan dan lain-lain) yang setiap saat berubah modenya sesuai dengan keinginan para kapitalis.2 Seolah-olah mereka menyesali ciptaan Allah swt yang telah ditakdirkan atas dirinya, mereka telah tergoda oleh syaithan yang selalu menyesatkan manusia agar merubah ciptaan Allah swt.
Dan syaitan itu mengatakan: "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya" Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata (An-Nisa’ 118-119). 3
Uniknya, para designer pakaian dan ahli kecantikan (salon) umumnya kaum laki-laki, mereka yang menentukan mode pakaian yang menarik untuk wanita dan jenis kosmetik apa yang sesuai untuk mempercantik tubuhnya. Artinya laki-laki yang menentukan apa yang cantik menurut mereka, kemudian para wanita repot-repot berbelanja pakaian dan kosmetik untuk mempercantik dirinya, kemudian laki-laki lagi yang menikmati kecantikannya. Apa ini bukan eksploitasi terhadap wanita?
Begitulah budaya barat, dengan alasan mengangkat derajat wanita dengan cara memberikan kebebasan kepada wanita tetapi sebetulnya mereka menjerumuskan wanita kedalam kehinaan. Wanita di eksploitasi dan diperbudak oleh hawa nafsu para kapitalis, untuk meraih keuntungan berlimpah dengan memanfaatkan kecantikannya.
Tiada cara lain untuk meraih kemuliaan dengan kembali kepada Islam, menjadikan Islam sebagai acuan dalam berfikir dan berperilaku. Kemuliaan seseorang bukan karena kecantikan, jabatan atau silsilah keluarganya, tetapi karena ketaqwaannya kepada Allah swt. Seorang muslimah dimuliakan karena kecerdasan dan keta’atannya dalam menjalankan perintah Allah swt, bukan karena kecantikan yang akan pudar di makan waktu.
Merubah ciptaan Allah swt dan bersolek (tabarruj) seperti memakai lensa kontak warna, mencabut alis, menggunakan lipstick, merenggangkan gigi (wasyr), menyambung rambut/wig (washl) dan melakukan operasi kecantikan lainnya adalah perbuatan yang dilarang Islam.Lihat 2 Menampilkan rambut dan pakaian terbuka tidak dibenarkan syari’at, seharusnya mereka menutupi tubuhnya dengan sempurna sesuai dengan aturan Islam.
Mengikuti budaya barat yang bertentangan dengan Islam sama saja menjatuhkan diri kedalam kehinaan, padahal Islam telah mengangkat wanita pada derajat yang mulia. Membeli berbagai macam busana dan alat kecantikan adalah pemborosan, hanya akan memperkaya para kapitalis.
Islam bukannya melarang mempercantik diri tetapi memberikan batasan yang dibolehkan menurut syari’at, perawatan tubuh yang bertujuan untuk kesehatan dibolehkan dalam Islam. Suami/istri dianjurkan untuk tampil cantik dihadapan masing-masing pasangannya; dianjurkan berdandan, tampil rapi dan bersih agar menarik hati suami/istri, tetapi bukan untuk tampil cantik dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
Wallahua’lam
Maraji’:
1. Kecantikan antara Mitos dan Realita, Khilafah Publication, Pustaka Thariqul Izzah, cetakan 1, November 2003
2. Indahnya Berhias, Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnid, Darul Haq, cetakan 4, November 2002
3. Tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib ar-Rifa’i, Gema Insani Press, cetakan 5, Maret 2002.
Catatan:
1. Pada tahun 2001 di AS tercatat 85 juta operasi kecantikan, 88% dilakukan oleh wanita (Lihat 1, hal 12).
2. Diperkirakan industri busana dunia mempunyai aset 1.500 miliar dollar AS, lebih besar daripada industri persenjataan dunia (Lihat 1, hal 6).
3. Maksud ”memotong telinga-telinga binatang ternak” yakni menyobek telinga unta sebagai tanda bahwa unta-unta ini persembahan kaum musyrik Quraisy kepada tuhan mereka, unta ini dinamai dengan bahirah, sa’ibah dan washilah. Unta-unta ini tidak boleh di perah susunya dan dibiarkan berkeliaran.
Maksud merubah ciptaan Allah swt, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dia berkata: ”Sesungguhnya Allah melaknat orang yang menato dan di tato, yang mencabut alis matanya dan yang dicabuti, dan orang yang merenggangkan giginya demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah azza wa jalla” (lihat 3, jilid 1, hal 802-803)
0 comments:
Post a Comment