MAFAHIM ISLAM

MEMAHAMI ISLAM DENGAN MUDAH

Oleh: Azhari

Kita baru saja merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke 62, berbagai cara dilakukan untuk merayakan kemerdekaan baik yang bermanfaat maupun yang maksiat; lomba-lomba yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun, pentas dangdut, konser musik dan tabligh akbar. Para penyelenggara tentu akan bertanggung jawab kepada Allah swt di akhirat nanti, apakah acara bermanfaat atau maksiat yang mereka selenggarakan.

Bagi seorang manusia usia 62 tahun merupakan usia yang sudah sangat matang, mempunyai kehidupan yang tenang dan lebih banyak beribadah kepada Allah swt karena sebentar lagi akan menghadap-Nya. Tetapi bagi Republik ini, usia 62 tahun malah menunjukkan kemunduran dalam berbagai sisi kehidupan, sehingga kemakmuran rakyat masih jauh dari genggaman. Angka kemiskinan 39 juta orang dan pengangguran 11 juta angkatan kerja,(1) sebagai indikator masih jauhnya kemakmuran itu. Kenaikan BBM yang menyebabkan naiknya semua kebutuhan pokok, pendidikan mahal, kesehatan mahal, kriminalitas yang tinggi merupakan efek dari kemiskinan dan pengangguran serta korupsi yang semakin parah. Sementara para pejabat (penguasa) saling jegal dan berpolemik untuk mempertahankan kekuasaannya, mereka sibuk memikirkan diri sendiri dan golongannya.

Kemaksiaatan yang terjadi tidak ada bedanya dengan zaman jahiliyah kaum Quraisy Makkah dahulu. Dahulu mereka mengubur hidup-hidup bayi wanita, saat ini belum jelas laki-laki atau wanita sudah di bunuh, dimasukkan ke kantong plastik dan di buang ke got (padahal ini manusia, bukan binatang!). Dahulu khamr satu jenis saja, saat ini khamr berbagai jenis berupa minuman bir, ganja, pil ekstasi dan shabu-shabu. Dahulu mereka melakukan transaksi riba, saat ini riba di kemas dengan berbagai istilah menarik semisal bunga Bank. Jadi tidak salah jika Muhammad Quthb menyebut zaman saat ini sebagai Jahiliyah Modern.(2)

Merdeka, benarkah kaum muslimin telah benar-benar merdeka? Merdeka berarti kaum muslimin telah bebas dari segala bentuk penjajahan (Tahrir) sehingga bebas pula menentukan nasibnya sendiri, tidak ada orang/negara lain yang memaksa untuk mengatur kehidupannya. Secara fisik memang para penjajah telah angkat kaki dari bumi Indonesia semenjak 17 Agustus 1945, tetapi kaum muslimin masih terjajah dalam berbagai bidang. Belanda telah pergi tetapi hukum Belanda menjadi acuan sebagian besar sistem peradilan, kapitalisme mencengkeram kehidupan ekonomi sehingga kekayaan alam (minyak, gas, emas, tembaga, batu bara dan lain-lain) di kuras oleh asing, kehidupan sosial masyarakat mengikuti budaya barat yang dipromosikan lewat berbagai media dan kebijakan politik penguasa tidak lepas dari tekanan AS dan anteknya (Inggris, Australia dan Singapura). Walhasil, di segala bidang kaum muslimin masih terjajah; politik, ekonomi, sosial dan peradilan. Nyaris tidak satupun menjadikan Islam sebagai tolok ukur (miqyas) dalam membuat kebijakan dan aturan.

Padahal sebagai muslim kita meyakini bahwa al-Quran dan assunnah sebagai tuntunan dalam menjalani kehidupan ini, jadi seharusnya kaum muslimin diberikan “kemerdekaan” juga untuk menjadikan al-Quran dan assunnah sebagai hukum Negara dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Karena Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah semata tetapi juga mengatur kehidupan politik, ekonomi, sosial dan peradilan. Buktinya; Islam mengharamkan riba di bidang ekonomi, Islam mewajibkan menutup aurat dan melarang khalwat di bidang sosial, Islam menerapkan qishash bagi pembunuh dan rajam/jilid bagi penzina di bidang peradilan, serta hukum-hukum Islam lainnya. Bahkan jika Islam dipisahkan dari kehidupan bernegara dan hanya berkutat dalam masalah ibadah saja, maka hanya sekitar 10%(3,hal 128) saja al-Quran dan assunnah yang bisa diamalkan.

Jadi secara hakiki umat Islam belum merdeka, ini hanya kemerdekaaan semu karena mereka masih terjajah dalam berbagai bidang. Seharusnya sistem Islam yang mengatur kehidupan kaum muslimin, tetapi kenyataannya sistem sekuler yang dipaksakan kepada mereka. Sehingga wajar saja umat Islam tidak merasakan kemakmuran, karena dijauhkan dari tuntunan kehidupan yang paling sempurna yakni al-Quran dan assunnah, sebagai alasan bagi Allah swt untuk menurunkan berkah-Nya.

Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (Al-A’raf 96).

Ketika syari’at Islam dilaksanakan dalam mengatur kehidupan ini maka bisa dikatakan bahwa umat Islam telah merdeka, karena dengan demikian kehidupan berjalan sesuai dengan keinginan mereka untuk meraih ridha Allah swt. Kekayaan alam yang saat ini dikuasai oleh asing dikembalikan kepada negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, sehingga tidak aneh dalam sistem Islam pendidikan dan kesehatan gratis. Sistem peradilan Islam (‘uqubat) yang bersifat adil dan tegas mampu meredam kriminalitas, karena pembunuh di hukum qishash (diyat jika dimaafkan), penzina di hukum rajam/jilid, koruptor, homoseksual, pencuri/perampok, narkoba dan berbagai kemaksiaatan lainnya akan di hukum setimpal sesuai dengan aturan Islam. Kehidupan sosial menjadi lebih indah, tidak ada lagi budaya telanjang. Segala hal yang memabukkan dan merusak akal dilarang, produksi dan distribusi khamr (bir dan narkoba) diharamkan. Para penguasa bersifat amanah dalam menjalankan kekuasaannya, semata-mata mereka melayani rakyat agar Allah swt menilainya sebagai amal ibadah (nilai ruhiyah), bukan untuk mencari keuntungan duniawi semata (harta dan tahta).

Gambaran keindahan penerapan syari’at Islam di atas bukanlah suatu mimpi karena telah pernah dialami oleh umat Islam di zaman keemasan Kekhilafahan Islam yang di pimpin oleh para Khalifah. Salah satunya kegemilangan Islam di era Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dimana harta Baitul Maal yang melimpah sementara kaum miskin sulit ditemukan.(4,hal 95)

Dan kita merindukan kembalinya syari’at Islam sebagai pengatur kehidupan ini, yakni dengan tegaknya Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Khilafah sebuah sistem pemerintahan Islam yang satu untuk seluruh kaum muslimin di dunia, yang di pimpin oleh seorang Khalifah yang bertanggung jawab menyelamatkan rakyatnya di dunia dan akhirat melalui UU yang berdasarkan al-Quran dan assunnah, mengobarkan jihad ke negeri-negeri kuffar agar bangkit dari kegelapan dan masuk ke dalam cahaya Islam, yang akan menggetarkan musuh-musuh Islam dan melindungi darah kaum muslimin dari serangan kaum yahudi dan salibis.

Wallahua’lam

Catatan:
1. http://www.bps.go.id/
2. Menyingkap Tabir Jahiliyah Modern, Muhammad Quthb, Penerbit Ramadhani, cetakan 2, Februari 1994.
3. Da'wah Islam dan Masa Depan Umat, Abdurrahman Al-Baghdadi, Penerbit Al-Izzah, cetakan 1, September 1997.
4. Biografi Umar bin Abdul Aziz penegak keadilan, Abdullah bin Abdul Hakam, Gema Insani Press, cetakan 1, Juli 2002.

0 comments:

AZHARI

AZHARI

Renungan

KEBERANIANKU TIDAK AKAN MEMPERPENDEK UMURKU

KETAKUTANKU TIDAK AKAN MEMPERPANJANG UMURKU

AKU AKAN TERUS BERJUANG SEMAMPUKU

UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN

HINGGA ALLAH MEMANGGILKU PULANG

ALLAHU AKBAR !



free counters

Pernyataan

Silahkan mengutip artikel di blog ini karena hak cipta hanya milik Allah swt.