Oleh: Azhari
Persidangan kasus video porno Ariel masih belum selesai, meskipun
fakta di persidangan menujukkan dia sebagai pelakunya tetapi masih saja tidak
mengakui perbuatannya. Entah sampai kapan dia mampu berbohong, manusia seperti
ini sulit untuk bertaubat, bagaimana bisa bertaubat jika tidak mau mengakui
kesalahan.
Vonis hukuman sangat ringan hanya 3,5 tahun, ini mencedarai rasa
keadilan masyarakat karena akibat video porno berjatuhan korban perkosaan dan
pencabulan. Hukuman ini bukan karena melakukan perzinaan tetapi karena
menyebarkan pornografi, karena hubungan seksual tanpa nikah jika dilakukan suka
sama suka maka tidak termasuk perzinaan dan tidak bisa di hukum.
Sedangkan menurut hukum Islam hubungan seksual tanpa nikah
termasuk ZINA, meskipun dilakukan suka sama suka tetap ZINA. Sanksi bagi
penzina yang telah menikah (muhsan) di rajam hingga mati, bagi yang belum
menikah (ghairu muhsan) di cambuk 100 kali (An-Nur 2). Jadi menurut hukum Islam, Ariel
seharusnya di hukum mati agar tidak menularkan virusnya ke tengah masyarakat,
sedangkan orang lain tidak berani meniru perbuatannya (pencegahan/zawajir)
karena sanksinya sangat berat.
Tapi Negara ini masih menggunakan hukum
peninggalan Belanda yang sudah lapuk dan tidak adil itu. Penjajahnya pergi tapi
sistem hukumnya masih menjajah Indonesia, seharusnya sistem hukum ikut terbawa
saat penjajah pergi dan di ganti dengan hukum Islam agar diridhai Allah swt.
Kasus video porno Ariel merupakan puncak
gunung es yang terlihat, dibawahnya lebih dahsyat daripada yang terekspos ke
masyarakat. Beberapa penelitian sedikit menguak fakta tersebut, lebih separo
anak gadis tidak perawan lagi, perselingkuhan suami/istri, tingginya tingkat
aborsi, pelacuran remaja, kasus pedofili dan homoseksual.
Hal ini terjadi karena meruyaknya budaya
permisif dan hedonis di tengah masyarakat kita. Budaya permisif, wanita
bercelana sangat pendek, berpakaian sangat ketat seperti telanjang, pergaulan
bebas (pacaran) bahkan hidup bersama tanpa nikah. Sebagai bangsa yang beradab
hal ini mengherankan karena tidak ada lagi rasa malu, jika tidak mau mengikuti
aturan agama tetapi apakah budaya timur membolehkan?
Budaya hedonis, topik pembicaraan tidak
terlepas dari HP dan mobil model terbaru, model pakaian yang lagi trend, tempat
makan yang enak (wisata kuliner) dan lain-lain. Lihat saja isi Facebook, update
sedang makan enak, sedang jalan-jalan atau membeli barang. Manusia memang tidak
pernah puas, jika diberikan gunung emas maka dia minta gunung kedua.
Kaum muslim telah tercerabut dari akar Islam,
Islam hanya sebagai status di KTP. Mengaku Islam tetapi tidak menunjukkan sikap
dan perilaku (syakshiyyah) Islam. Mengaku Islam tetapi tidak berpenampilan
Islam. Mengaku Islam tetapi akhlak tidak Islam. Mengaku Islam tetapi tidak
menjalankan ibadah (minimal) yang wajib. Mengaku Islam tetapi tata nilai
masyarakat tidak Islam. Mengaku Islam tetapi tidak menggunakan hukum Islam
dalam kehidupan bernegara. Lantas Islam yang manakah masih tersisa dalam diri
kita?
Sesungguhnya orang-orang yang menentang
Allah dan rasul-Nya merekalah orang-orang yang sangat hina (Al-Mujadilah 20).
Wallahua’lam
0 comments:
Post a Comment