Oleh: Azhari
Dalam kitab Al ujubatun nafiatun ‘anil
masaailil waqi’ah karangan Syeikh DR. Abdurrahman Abdul Wahab Al-Farisi dari
Kuwait, menjelaskan beberapa fatwa yang berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari.
Lazim kita saksikan bunga ditaburkan
diatas kuburan ketika seseorang berziarah kekuburan, setidaknya ada 2
tujuannya:
1. Untuk mengurangi siksa kubur.
Sesuai dengan riwayat 2 mayit yang
mengalami siksa kubur karena melakukan
fitnah dan tidak bersuci
setelah buang air kecil. Rasulullah saw membelah pelepah kurma,
meletakkan diatas ke 2 kuburan, kemudian berkata:
Mudah-mudahan siksaan mereka
diringankan selama pelepah ini belum kering (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal diatas tidak bisa dijadikan sebagai
alasan karena Nabi mengetahui mayit mengalami siksa kubur dan meletakkan
pelepah kurma berdasarkan bimbingan wahyu dari Allah swt, bukan berdasarkan
hawa nafsu (An-Najm 3-4).
Tentu saja manusia biasa tidak akan
mampu mengurangi siksa kubur dengan cara menabur bunga di atas kuburan.
2. Memuliakan penghuni kubur.
Membuat kuburan lebih indah dengan
melapis dengan keramik, membuat atap dan menabur bunga diatasnya dengan tujuan
menunjukkan kemuliaan penghuni kubur.
Bangunan kuburan dan taburan bunga
tidak akan mampu menaikkan dan menurunkan kemuliaan penghuninya. Seorang
koruptor tidak akan lebih mulia dengan kemewahan bentuk kuburan dan taburan
bunga. Seorang Ulama tidak lebih hina dengan kuburan sederhana dan tanpa
taburan bunga. Kemuliaan seseorang tergantung amal ibadah yang dibawanya saat
meninggal.
Karena tidak ada manfaatnya maka Islam
melarang membangun kuburan dan melakukan taburan bunga. Rasulullah saw sebagai
suri tauladan kita tidak pernah menaburkan bunga diatas kuburan, meskipun para
sahabat yang meninggal seorang bangsawan dan mulia.
Rasulullah melarang mengapur pekuburan dan mendirikan bangunan
diatasnya (HR Muslim).
0 comments:
Post a Comment