Oleh: Azhari
Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh (Al-Hajj 27).
Ibadah
haji diwajibkan kepada umat Islam yang mempunyai kemampuan, kewajiban ini hanya
berlaku satu kali seumur hidup.
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah (Ali Imran 97).
Seruan
haji disambut manusia dengan mendatanginya dari berbagai penjuru dunia, dengan
jalan kaki dan berkendara. Karena kerinduan untuk melihat ka’bah dan
menjalankan ibadah di tanah suci.
Bagi
yang telah memenuhi seruan Allah swt dengan berhaji maka surga balasannya bagi
haji yang mabrur.
Rujukan:
Tafsir Ibnu Katsir
0 comments:
Post a Comment