Oleh: Azhari
Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedadanya (An-Nur 31).
Ditambahkan
pada ayat:
Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka (Al-Ahzab 59).
Ini
perintah Allah swt kepada para wanita beriman untuk menutup aurat mereka.
Pakaian yang diwajibkan adalah KHIMAR yakni kerudung yang menutup kepala hingga
dada, serta JILBAB yakni baju longgar dan panjang sehingga menutup bentuk
tubuh. Dari hadits Abu Dawud yang diriwayatkan dari Aisyah ra, bagian yang
boleh tampak adalah muka dan telapak tangan.
Jadi
menutup aurat bukan dengan memakai baju kaos ketat dan celana jeans sehingga
masih terlihat bentuk tubuh. Menutup aurat yang benar adalah memakai pakaian yang
longgar dan panjang sehingga bentuk tubuh tidak kelihatan.
Bagi
orang yang beriman, ketika datang perintah Allah swt cukup mengatakan sami’na waatha’na (saya
dengar dan saya patuh). Bukan dengan mengemukakan berbagai alasan untuk
menghindar dari perintah menutup aurat.
Rujukan:
Tafsir Ibnu Katsir
0 comments:
Post a Comment