Oleh : Azhari
Islam mempunyai aturan prinsip yang tegas dalam menerima informasi,
dengan cara menyeleksinya, mencermati, mendalaminya sebelum disampaikan kepada
yang lain.
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa
suatu berita maka periksalah dengan teliti (al-Hujurat 6).
Dan mungkin saja orang yang membawa berita itu lebih faqih dari orang
yang menerima. Dan mungkin pula orang yang membawa berita itu tidak lebih faqih
dari orang yang menerima (HR Tirmizi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad).
Berdasarkan acuan diatas maka muncul Ilmu Musthalah Hadis, yakni ilmu
tentang mengetahui Sanad dan Matan hadis, diterima atau ditolaknya sebuah
hadis. Sanad adalah urutan perawi hadis dan harus tersambung kepada Rasulullah
saw, sedangkan Matan adalah teks hadis itu sendiri. Dari sini dapat dipahami
bahwa hadis tergantung dua hal, Sanad dan Matan.
Menentukan kualitas sebuah hadis perlu proses yang panjang. Dalam hal
Sanad, sebuah hadis tertolak jika sanadnya terputus, perawi cacat; orang kafir,
belum baligh, pelupa, pembohong, fasik, akhlak buruk, dll. Dalam hal Matan, teks
hadis tidak boleh bertentangan dengan al-Quran, hadis sahih yang lain, sirah
nabawiyah, akal manusia, kebiasaan Rasulullah saw, dll. Dari proses seleksi
yang ketat tersebut maka kualitas hadis terbagi; hadis sahih, hasan dan dha’if.
Sebuah hadis dikatakan Sahih jika memenuhi 5 syarat; sanadnya
tersambung, para perawi adil dan dabith (sempurna), tidak ada ‘ilat (cacat) dan
tidak syadz (pertentangan).
Contoh tersambungnya sanad dapat dilihat dari Hadis riwayat Bukhari
dalam Bab Azan,
Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf, yang berkata telah
mengkhabarkan kepada kami Malik, dari Ibnu Sihab, dari Muhammad bin Jabir bin
Muth’im, dari bapaknya, yang berkata ‘Aku mendengar dari Rasulullah saw membaca
surat ath-Thur diwaktu (shalat) Maghrib’
Artinya, sebuah hadis sahih sudah pasti dari Rasulullah saw, seratus
persen tidak ada keraguan, karena sanadnya tersambung hingga Rasulullah saw. Selain
itu, Rasulullah saw manusia yang maksum bebas dari segala dosa dan kesalahan.
Hadis sahih sudah pasti tidak berlawanan dengan al-Quran karena hadis
juga merupakan wahyu dari Allah. Setidaknya ada 4 ayat dalam al-Quran yang
memberitakan bahwa hadis (assunnah) adalah wahyu, dalam ayat an-Najm 3-4,
al-An’am 50, an-Nisa 113 dan Ali Imran 164.
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang
yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan
mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan
(jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab (al-Quran) dan hikmah
(hadis). Meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata (Ali
Imran 164).
Jika sebuah hadis tidak ada dalam al-Quran, bukan berarti Allah swt
lupa memasukkan kedalam al-Quran, bukan pula hadis itu berlawanan dengan
al-Quran. Mustahil hadis sahih berlawanan dengan al-Quran, karena syarat hadis
sahih Matan-nya tidak boleh bertentangan dengan al-Quran. Tetapi al-Quran dan
hadis masing-masing ada fungsinya, hadis sebagai penjelas ayat-ayat al-Quran.
Tentang shalat misalnya, dalam al-Quran diwajibkan shalat (al-Baqarah 43), tapi
tata cara shalat (fiqih shalat) al-Quran tidak menjelaskan tapi diuraikan
secara rinci oleh hadis.
Jika kita pengikut Rasulullah saw, mencintai beliau, mengikuti tuntunan
beliau dan ingin dapat syafa’at diakhirat nanti, tentu kita harus meyakini dan
mengamalkan hadis sahih ini. Seperti halnya ijma’ (kesepakatan) ulama ahli
hadis dan ahli fiqih bahwa wajib seorang muslim meyakini hadis sahih dan
diharamkan meninggalkannya.
Wallahua’lam
Catatan :
1. Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah saw,
berupa perkataan, perbuatan, diamnya (taqrir) dan sifat Rasulullah saw.
2. Sanad adalah urutan para periwayat hadis.
3. Matan adalah teks hadis.
Referensi :
1. Ilmu Mushthalah Hadis, A. Qadir Hassan
2. Taisir Musthalah al-Hadits, Mahmud Thahan
0 comments:
Post a Comment