Oleh : Azhari
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia
sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya
Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat. Jika mereka
mengerjakan itu semua maka terpeliharalah dariku darah dan harta mereka kecuali
dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah (HR.
Bukhari dan Muslim).
Pemahaman Hadis
Jika ia mengucapkan dua kalimat syahadat maka
merubah seseorang menjadi muslim sehingga dirinya menjadi terpelihara. Jika dia
mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat setelah keislamannya, maka dia
memiliki hak dan kewajiban sama seperti kaum muslimin. Jika dia meninggalkan
salah satu rukun Islam dan tergabung dalam suatu jama'ah yang memiliki kekuatan
maka mereka harus diperangi.
Telah terjadi perdebatan antara Khalifah Abu
Bakar dan Umar bin Khaththab ra dalam hal memerangi orang yang tidak mau
membayar zakat. Hal ini menguatkan bahwa orang yang mengucapkan dua kalimat
syahadat telah masuk Islam, dan diperanginya orang-orang Islam yang membentuk
suatu komunitas untuk tidak mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat.
Al-Wafi’ - Syarah Hadits Arba’in Imam
An-Nawawi.
Musthafa Dieb Al-Bugha dan M. Sa’ad Al-Khin.
0 comments:
Post a Comment