Oleh : Azhari
Allah melarang kaum muslimin menyaksikan perayaan kaum kafir, jika
menyaksikan saja dilarang apalagi menghadirinya dan ikut gembira bersama
mereka.
Anas bin Malik ra meriwayatkan suatu saat Rasulullah saw memasuki
Madinah dari sebuah perjalanan, saat itu ramai. Rasulullah saw bertanya,
‘Suasana kota ini (kok) ramai, ada apa gerangan?’
Jawab mereka, ‘Kami mengadakan suatu permainan untuk menyambut hari
raya jahiliyah’
Kemudian Rasulullah saw bersabda,
‘Sesungguhnya Allah telah
menggantinya dengan hari raya kurban dan bari raya fitri’ (HR. Abu Dawud).
Abdullah bin Amir menjelaskan bahwa kaum muslimin yang bertoleransi dan
berpartisipasi dalam perayaan kaum kafir termasuk dosa besar. Karena sesuatu
yang dilarang akan mendatangkan konsekuensi siksa atas dosanya.
Kitab : Tidak Meniru Golongan Kafir [Iqtidhau ash-shiratil mustaqim
mukhalifatu ash-habil jahim]
Karangan : Ibnu Taimiyah
0 comments:
Post a Comment